salah satu syarat Untuk memenuhi pendaftaran kartu prakerja harus berusia 18 tahun, warga negara Indonesia, tidak berstatus sebagai penjabat negara maupun komisaris BUMN atau BUMD dan pastikan NIK, Email atau nomor telepon aktif.Jika Kalian pernah mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja dan gagal lebih dari 3 kali, Kalian dapat mengajukan surat pernyataan langsung kepada pihak pelaksana Kartu Prakerja. Format surat pernyataan juga dapat diunduh melalui situs www.prakerja.go.id