Simak cara mendapatkan bantuan hingga Rp 10 juta untuk para alumni kartu pra kerja. Bantuan tersebut adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro, yang bisa diajukan di bank BRI dan BNI. Diketahui, para peserta Kartu Pra kerja mulai dari gelombang 1 hingga 13 mendapatkan insentif Rp 3,5 juta.
Selain insentif, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan ada bantuan keuangan lain yang akan diberikan kepada para alumni penerima kartu pra kerja. Pemerintah akan memfasilitasi penyaluran kredit usaha rakyat ( KUR) Super Mikro bagi mantan penerima program Kartu Pra kerja. Langkah ini diambil pemerintah sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menyediakan skema pembiayaan yang mudah dan murah.
Seperti dilansir dari Tribun Jakarta dalam artikel ‘Kabar Gembira, Alumni Prakerja Masih Dapat Bantuan Lagi Rp 10 Juta, Simak Caranya’
KUR merupakan kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak. Tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Ini menjadi salah satu arahan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan kewirausahaan. Pemerintah mendorong skema pemberdayaan berkelanjutan. Salah satunya melalui fasilitasi program kredit usaha rakyat bagi wirausaha alumni peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK.
Berdasarkan arahan tersebut, saat ini sudah dilakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Data Wirausaha Alumni Peserta Program Kartu Prakerja yang terkena PHK. โData ini kami berikan kepada Kemenko Perekonomian untuk menjadi program lanjutan atau program graduasi bagi penerima Program Kartu Prakerja pasca mereka menjadi wirausahawan,โ ungkap Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (6/3/2021).
Kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Alumni Kartu Prakerja yang terkena PHK untuk dapat memperoleh KUR Super Mikro yang merupakan salah satu bentuk pemberdayaan Alumni Kartu Pra kerja. Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa Tim Pelaksana Kartu Pra kerja mengeparesiasi kebijakan pemberian KUR Super Mikro kepada alumni Kartu Pra kerja ini.
Cara mengajukan Bantuan KUR Super Mikro hingga Rp 10 juta. Di masa pandemi, cara mengajukan KUR Super Mikro dapat dilakukan secara online dengan mengisi e-form yang tersedia di website. Berikut cara lengkap mengajukan KUR Super Mikro 2021 secara online.
- Cara Mengajukan di BRI
Ada tiga cara yang bisa dilakukan untuk mengajukan KUR Super Mikro di bank BRI, salah satunya secara online dengan mengisi e-form. Simak selengkapnya.
- Kunjungi laman e-form BRI yang bisa diakses melalui tautan ini: LINK
- Isi kolom data diri hingga detail usaha yang Anda lakukan.
Adapun syarat untuk pengajuan kredit adalah sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KK)
- Surat keterangan usaha dari RT atau kelurahan atau Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).
- Agunan yang diperlukan.
Lewat e-form ini, nasabah bisa mengajukan kredit tanpa harus datang langsung ke kantor BRI.
Proses pengajuan kredit bisa juga bisa dilakukan melalui agen Brilink.
Agen-agan Brilink ini tersebar di berbagai tempat hingga sampai ke level desa atau dusun.
“Tinggal masuk aja di pengajuan pinjaman, itu tidak perlu ribet membawa berkas, FC KTP dan sebagainya. Cukup e-form, ada syarat, tinggal klik setuju.
Setelah data masuk kita akan secepatnya kita tindaklanjuti oleh mantri di lapangan. Jadi, saat pandemi dan setelah pandemi, pengajuan kredit di kita tidak ada masalah, tetap mudah, ” terang Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah, Heru Susanto, dikutip dari Tribunnews.com.
Terkait proses pengajuan kredit, Heru mengatakan pinjaman dapat cair dalam satu sehari sepanjang berkas-berkas dari calon peminjam sudah lengkap.
- Cara Mengajukan di BNI
Untuk mengajukan KUR Super mikro BNI secara online maka bisa dilakukan melalui tautan ini: LINK. Seperti biasa, lengkapi semua informasi data diri dan data usaha yang Anda jalankan
Berikut simak juga kriteria pemohon dan syarat-syarat lainnya berikut ini. - Kriteria pemohon:
-
- Individu/perseorangan atau badan usaha.
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
- Anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).
- TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.
- Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
- Perizinan usaha :
-
- Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan : minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
- Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
- Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
- Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
- Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
- NPWP : Tidak disyaratkan.
- Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, suku bunga KUR Super Mikro ditetapkan sebesar 0% (kredit tanpa bunga) sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020 dengan jumlah kredit maksimum Rp 10 juta.
Dalam skema KUR Super Mikro, yang menjadi agunan pokok ialah usaha atau proyek yang dibiayai KUR dan tidak diperlukan agunan tambahan.(*)